KOMPAS.TV - Percepatan ini membingungkan publik serta menghilangkan kepercayaan publik terhadap KPU. Kepastian, komunikasi terbuka, serta bagaimana juga meyakinkan kembali publik yang seharusnya KPU itu mandiri dalam mengambil keputusan. <br /> <br />Sebelumnya, KPU merancang untuk mempercepat tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024. Jika sebelumnya tahapan itu direncanakan berlangsung 19 Oktober-25 November 2023, dimajukan menjadi 7 Oktober-14 November 2023. Pendaftaran pasangan bakal calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) pun diusulkan maju, dari sebelumnya 19 Oktober 2023 menjadi 10 Oktober. Masa pendaftaran juga diusulkan hanya satu pekan, yakni pada 10-16 Oktober 2023. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/443757/tuduhan-ini-bisa-dinetralisir-adi-prayitno-percepatan-ini-memperpanjang-masa-kampanye-satu-meja